DPRD Bantul berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berusaha memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi terkait kebijakan daerah, serta mengakses layanan terkait administrasi pemerintahan.
1. Layanan Aspirasi Masyarakat
DPRD Bantul menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan usulan, antara lain:
- Reses anggota DPRD yang diselenggarakan di tingkat kelurahan atau kecamatan.
- Audiensi langsung dengan anggota DPRD.
- Pengajuan aspirasi melalui surat, email, atau media sosial resmi DPRD Bantul.
2. Layanan Informasi Publik
Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang jelas, akurat, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui:
- Situs web resmi DPRD Bantul yang memuat agenda rapat, hasil sidang, laporan tahunan, dan dokumen penting lainnya.
- Media sosial DPRD Bantul yang digunakan untuk menyampaikan pembaruan terkini dan informasi terkait kegiatan DPRD.
3. Layanan Pengaduan Masyarakat
Kami menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi masalah terkait pelayanan publik atau isu lainnya. Pengaduan dapat disampaikan melalui:
- Sistem pengaduan online yang tersedia di situs web resmi DPRD Bantul.
- Kontak telepon dan email yang dapat dihubungi langsung oleh masyarakat.
Setiap pengaduan akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
4. Layanan Konsultasi dan Penyuluhan
DPRD Bantul memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai kebijakan daerah atau prosedur administratif. Layanan ini dapat diakses melalui:
- Forum atau pertemuan yang diadakan secara rutin oleh DPRD Bantul.
- Penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka dalam proses legislatif.
5. Layanan Partisipasi dalam Proses Legislasi
Kami mendorong masyarakat untuk aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan daerah, dengan cara:
- Mengikuti forum publik yang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda).
- Memberikan masukan atau saran terkait kebijakan yang sedang dibahas di DPRD Bantul.
Melalui pelayanan publik ini, DPRD Bantul berharap dapat menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat membawa manfaat langsung bagi warga Bantul.